HukumIslam, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia sumber hukum Islam sebagai solusinya, yaitu sebagai berikut: 1. Al-Quran Sumber hukum Islam yang perkara dalam agama.” Dan ijma’ yang dapat dipertanggung jawabkan adalah yang terjadi diDi dalam Alkitab tidak dijumpai praktik demokrasi dan hak asasi manusia seperti yang kita kenal sekarang. Akan tetapi, dari Alkitab kita dapat menemukan benihbenihnya, agar selalu dapat menghargai kehidupan dan nyawa seseorang, serta melakukan perintah-perintah-Nya agar manusia hidup saling memperlakukan sesamanya dengan baik. Mazmur 133 berbicara tentang suatu masyarakat yang hidup rukun bagai saudara. Masyarakat yang hidup rukun seperti ini tentu akan saling menghargai sesamanya. Mereka tidak akan saling menekan, menindas, memeras, apalagi menganiaya. Menurut pemazmur, masyarakat seperti itu akan tampak indah. Ya, sudah tentu, karena masyarakat seperti itu tidak akan banyak mengalami atau perbedaan pendapat akan mereka selesaikan dengan baik. Hal yang lebih penting lagi, kepada masyarakat seperti itulah Tuhan Allah akan melimpahkan berkat-Nya. Mengapa kita harus saling menghargai? Karena Allah sendirilah yang menciptakan manusia menurut gambar-Nya Kitab Kejadian 126-28, kesegambaran itu menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki hak dan martabat. Hal itu tidak dapat dirampas oleh siapa pun atas alasan apa pun. Semua manusia sama di hadapan Allah. Manusia tidak hanya diciptakan sebagai makhluk individu, melainkan juga sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, HAM diwujudkan antara lain melalui hidup rukun sebagai sesama manusia sebagaimana tercantum dalam Kitab Mazmur 133. Jika Mazmur 133 bicara tentang masyarakat yang hidup rukun, maka Kitab 1 Raja-Raja pasal 21 bicara tentang bagaimana raja dan istrinya menggunakan kekuasaan untuk menindas dan merampas hak warga menyatakan bahwa manusia berasal dari Adam dan Hawa yang diciptakan oleh Allah Kejadian 126-30 dan memiliki gambar dan rupa Allah akan dibahas pada bab 3. Namun, Alkitab juga menegaskan bahwa karena dosa yang dilakukan oleh manusia pertama, Adam dan Hawa, maka seluruh keturunannya, yaitu semua umat manusia, dimana pun mereka berada, pada zaman kapan pun mereka hidup, juga berdosa. Berbeda dengan apa yang diyakini agama-agama lain, kita selaku pengikut Kristus mengakui bahwa manusia sudah lahir dalam keadaan berdosa. Roma 3 23 - 24 menyatakan bahwa “Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus.” Di hadapan Allah, semua manusia adalah sama, yaitu sama-sama berdosa. Oleh karena itu, keselamatan yang diberikan melalui Tuhan Yesus berlaku bagi semua orang. Tidak ada seorang manusia pun yang lebih sedikit dosanya sehingga ia tidak perlu mendapatkan keselamatan dari Tuhan Yesus. Hal sebaliknya, tidak ada manusia yang begitu besar dosanya sehingga Tuhan Yesus tidak sanggup menyelamatkannya. Dengan kerja kerasnya sendiri mencari keselamatan, manusia tetap tidak akan mendapatkannya. Allah melakukan pembenaran melalui karya Tuhan Yesus di kayu salib. Manusia yang tadinya patut dihukum mati, kini dibenarkan melalui iman percayanya kepada Yesus Kristus Sang Juruselamat. Ini adalah sesuatu yang luar biasa. Ungkapan-ungkapan yang dipakai Rasul Paulus untuk menyatakan betapa Allah sungguh mengasihi manusia berdosa ini, misalnya dapat ditemukan di Roma 1 17, Roma 3 21 - 22, dan I Korintus 15 57. Dalam Kitab Injil Yohannes 316 tertulis “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal”. Allah membenarkan manusia yang semula ada dalam keadaan berdosa karena Allah sungguh mengasihi manusia. Dapatkah kita bayangkan betapa hebatnya pembenaran dari Allah ini? Kejadian ini dilakukan secara cuma-cuma, artinya memang kita tidak harus membayar, gratis karena kita memperoleh keselamatan itu berdasarkan kasih karunia Allah. Cuma satu syaratnya, yaitu kita percaya kepada Yesus Kristus. Pembenaran dari Allah ini bertolak belakang dengan keadaan dimana seseorang menjalani hukuman akibat kesalahan dalam hal ini dosa yang dilakukannya. Setelah menerima penebusan Yesus Kristus manusia hidup dalam kebebasan untuk memiliki damai sejahtera Allah karena tidak perlu lagi hidup dalam perhambaan dosa. Kini, setelah kita dibenarkan oleh Allah dan mengalami damai sejahtera-Nya, apa yang sepatutnya kita lakukan? Allah membenarkan kita karena kasih-Nya kepada kita. Apakah kita “menyimpan” kasih Allah itu untuk diri kita sendiri? Atau, kita membagikannya juga agar orang-orang lain dapat memiliki pengetahuan yang sama, dan mengalami damai-Nya. Disinilah kita memiliki tugas untuk memelihara kemerdekaan yang sudah kita miliki dalam Kristus, artinya merdeka untuk melakukan kebenaran, yaitu hal-hal baik yang dikehendaki Allah misalnya ajakan untuk berbuat baik dalam I Korintus 7 35; Efesus 2 10; Ibrani 13 21. Berdasarkan nats tersebut muncul pemahaman yang memandang orang lain sama, artinya tidak memiliki derajat lebih berharga atau kurang berharga dibandingkan dengan diri kita. 38Kelas XII SMASMK C. Hak Asasi Manusia Menurut Alkitab Dalam Injil Matius 22:37-40 dikisahkan tentang seorang Farisi yang bertanya kepada Yesus tentang apakah hukum yang paling utama. Dia berharap bahwa hanya ada satu Perjuangan Gereja dalam Menegakkan HAM dan Demokrasi. 0 2 48 BAB 1PENDAHULUAN GEREJA KRISTEN INDONESIA DI BABARSARI
Ayatalkitab tentang demokrasi dapat kita lihat dalam perjanjian lama yakni dalam Mazmur 146:5-9, dalam ayat alkitab tentang demokrasi ini menekankan jika Tuhan merupakan tempat pertolongan bagi orang yang tertindas dan lemah, Allah yang adil bagi orang yang tertindas dan terperas, Allah yang menegakan kepala orang yang tertunduk dan menjaga
anDaerah, Pertahanan dan Keamanan, serta Hak Asasi Manusia. B. Perumusan Masalah Berdasarkan pendahuluan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan berupa bagai-manakah pengaturan tentang hak asasi manusia 3 Masyhur Effendi, 1994, Haka Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Jakarta: Ghalia Indonesia, hlm.19 4 Ibid, hlm.127
PerbuatanEuthanasia Dalam Perspektif Hukum Pidana Dan Hak Asasi Manusia. Dalam penelitian ini penulis menjelaskan bagaimana leglitas perbuatan euthanasia dalam perspektif hukum pidana dan Hak Asasi Manusia. Skripsi ini tersusun dari BAB I yang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, serta metode penelitian.
KEBEBASANBERIBADAH (Lihat juga Keputusan Mahkamah Agung; Pelarangan; negeri berdasarkan nama). ancaman terhadap kebebasan beribadah: g99 8/1 3-5, 7-9 berupaya untuk mengucilkan ”kultus” atau ”sekte”: g99 8/1 7-9; g98 22/11 10 pelanggaran hak: g98 22/11 10 arti kata: w97 1/2 3 Deklarasi Universal PBB tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 18: g99 8/1 3
A HAM Menurut Islam Secara Bahasa Arab, Hak Asasi Manusia (Haqq al-insani al-asasi) yang terdiri dari tiga kata, yaitu: a. Hak (haqq) artinya: milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan. b. Asasi (al- asasi) artinya bersifat dasar atau pokok. c. Manusia (al- insani) artinya makhluk yang berakal budi dan berfungsi sebagai subjek hukum. Menurut pandangan Islam, HAM bersifat
Imandan Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Terang Laudato Si: Sebuah Harapan Baru – Campus Ministry Universitas Sanata Dharma. Untitled. PENILAIAN AKHIR SEMESTER KELAS XII PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN TAHUN AJARAN 2018 \u2013 2019 A Pilihlah jawaban yang paling tepat 1 Gereja harus | Course Hero DEMOKRASI DAN HAMInterpretasiHubungan Negara-Agama Pemohon yang mendalilkan bahwa setiap penganut agama yang sah di Indonesia dapat meminta kepada Negara untuk memberlakukan hukum agamanya masing-masing mendasarkan argumennya pada Pasal 28I UUD 1945 yang berbunyi: Ayat 1: “Hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”.
Matakuliah ini membahas tentang pengetahuan dan implementasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang didasari oleh filsafat Pancasila, identitas nasional, politik dan strategi, demokrasi Indonesia, hak asasi manusia dan rule of law, hak dan kewajiban warga negara, geopolitik dan geostrategi Indonesia.